MODEL
PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE JIGSAW DAN
HASIL BELAJAR SISWA
dinamisenakblogspot.com
babiiiskripsi.blogspot.com
A.
Model
Pembelajaran
Istilah model
pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas dari pada suatu strategi,
metode, atau prosedur. Model pembelajaran adalah suatu bentuk kegiatan pembelajaran
yang mempunyai ciri khusus yaitu: rasional teoritik yang logis yang disusun
oleh penciptanya, tujuan pembelajaran yang akan dicapai, tingkah laku mengajar
yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan sehingga berhasil, dan
lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kemp (dalam Rusman 2012) model pembelajaran
diartikan suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar
tujuan pembelajaran dapat secara efektif dan efisien dicapai. Sedangkan menurut
Joice dan Weil (dalam Isjoni, 2011:50), mengatakan bahwa:
Model
pembelajaran adalah suatu pola rencana yang sudah
direncanakan sedemikian rupa dan digunakan untuk menyusun kurikulum, menggunakan materi pelajaran serta memberi petunjuk kepada pengajar
dikelasnya. Salah satu ciri
khusus model pembelajaran yang tidak dimiliki oleh strategi atau prosedur
tertentu yaitu tingkah laku mengajar yang menggambarkan pola kegiatan guru dan
siswa dalam berinteraksi sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Berdasarkan uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan model pembelajaran adalah
sebuah kerangka konseptual, yang memuat tujuan pembelajaran, sintaks
pembelajaran, sistem manajemen dan lingkungan belajar yang digunakan oleh guru
sebagai pedoman untuk membelajarkan siswa sehingga siswa mengalami perubahan
tingkah laku.
B. Pembelajaran Koperatif
Pembelajaran koperatif
adalah teori konstruktivisme. Pada dasarnya teori kontruktruktivisme dalam
belajar adalah suatu pendekatan dimana siswa harus secara individual menemukan
dan mentransformasikan informasi yang kompleks, memeriksa informasi dengan
aturan yang ada dan merevisinya bila ada perlu (Soejadi dalam Rusman 2012).
Menurut Slavin dalam Rusman 2012) pembelajaran koperatif menggalakkan siswa
berinteraksi secara aktif dan positif dalam kelompok. Selanjutnya Parker dalam Miftahul Huda (2011:29) mendefinisikan
pembelajaran kooperatif adalah suatu model pembelajaran yang sukses menggunakan
kelompok kecil, dengan kemampuan siswa yang berbeda (heterogen), menggunakan
berbagai aktivitas pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang
pokok bahasan yang dipelajari.
Berdasarkan
definisi–definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif adalah
model pembelajaran yang menggunakan kelompok – kelompok kecil dimana siswa
dalam satu kelompok saling bekerja sama memecahkan masalah untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran
yang mengutamakan kerja sama diantara siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Roger Dan David Jhonson
dalam Rusman, (2012:212) menyatakan lima unsur
model pembelajaran kooperatif yaitu :
1)
Saling ketergantungan positif.
Keberhasilan suatu karya sangat
bergantung pada usaha setiap anggotanya. Keberhasilan suatu karya sangat
bergantung pada usaha setiap anggotanya. (positif
interdefendence) merupakan hubungan timbal balik yang didasari adanya
kepentingan yang sama atau perasaan diantara anggota kelompok dimana
keberhasilan individu merupakan keberhasilan kelompok yang lain atau
sebaliknya.
2)
Tanggung jawab perseorangan.
Jika tugas dan pola penilaian dibuat menurut prosedur model pembelajaran
kooperatif, setiap siswa akan merasa bertanggung jawab untuk melakukan yang
terbaik. Pengajar yang efektif dalam model pembelajaran kooperatif membuat
persiapan dan menyusun tugas sedemikian rupa sehingga masing-masing anggota
kelompok harus melaksanakan tanggung jawabnya sendiri agar tugas selanjutnya
dalam kelompok bisa dilaksanakan.
3)
Tatap muka.
Dalam pembelajaran kooperatif jigsaw setiap kelompok harus diberikan
kesempatan untuk bertatap muka dan berdiskusi. Kegiatan interaksi ini akan
memberikan para pembelajar untuk membentuk sinergi yang menguntungkan semua
anggota. Inti dari sinergi ini adalah menghargai perbedaan, memanfaatkan
kelebihan, dan mengisi kekurangan
4)
Komunikasi antar anggota.
Unsur ini menghendaki agar para
pembelajar dibekali dengan berbagai keterampilan berkomunikasi, karena
keberhasilan suatu kelompok juga bergantung pada kesediaan para anggotanya
untuk saling mendengarkan dan kemampuan mereka untuk mengutarakan pendapat
mereka. Keterampilan berkomunikasi dalam kelompok juga merupakan proses
panjang. Namun, proses ini merupakan proses yang sangat bermanfaat dan perlu
ditempuh untuk memperkaya pengalaman belajar dan pembinaan perkembangan mental
dan emosional para siswa.
5)
Evaluasi proses kelompok.
Pengajar perlu menjadwalkan
waktu khusus bagi kelompok untuk mengevaluasi proses kerja kelompok dan hasil
kerja sama mereka agar selanjutnya bisa bekerja sama dengan lebih efektif.
1.
ciri-ciri:Pembelajaran kooperatif
a)
untuk menuntaskan materi belajarnya, siswa
belajar dalam kelompok secara bekerja sama
b)
kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki
kemampuan tinggi, sedang dan rendah
c)
jika dalam kelas terdapat siswa-siswa yang
heterogen ras, suku, budaya, dan jenis kelamin, maka diupayakan agar tiap
kelompok terdapat keheterogenan tersebut.
d)
penghargaan lebih diutamakan pada kerja
kelompok dari pada perorangan.
2.
Tujuan Pembelajaran Kooperatif
a)
Hasil belajar akademik, yaitu untuk
meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik. Pembelajaran model ini
dianggap unggul dalam membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang sulit
serta dianggap dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
b)
Penerimaan terhadap keragaman, yaitu agar
siswa menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai macam latar belakang.
c)
Pengembangan keterampilan sosial, yaitu
untuk mengembangkan keterampilan social siswa diantaranya: berbagi tugas, aktif
bertanya, menghargai pendapat orang lain, memancing teman untuk bertanya, mau
mengungkapkan ide, dan bekerja dalam kelompok.
C.
Model
Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw
Model
Pembelajaran Kooperatif tipe Jigsaw dalam bahasa Inggris diartikan gergaji
ukir, ada juga yang menyebutnya puzzle
yaitu sebuah teka-teki menyusun potongan
gambar. Pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw mengambil pola cara kerja
gergaji (zigzag), yaitu siswa melakukan kerjasama dengan siswa lain untuk mencapai tujuan bersama dalam
pembelajaran Rusman, (2011: 217).
Sedangkan
menurut Miftahul Huda, (2011:118-121) menyatakan bahwa dalam model jigsaw siswa ditempatkan dalam kelompok-kelompok
kecil yang terdiri dari 4 sampai 6 anggota perkelompok. Setiap kelompok diberi
materi yang membahas salah satu topik
materi pelajaran yang diberikan pada saat itu. Dari materi yang diberikan pada
setiap kelompok, masing-masing anggota mempelajari bagian-bagian materi yang
berbeda dari materi tersebut. Setelah mempelajari materi tersebut dalam
kelompok masing-masing, setiap anggota yang mempelajari bagian-bagian ini
berkumpul dengan anggota-anggota dari kelompok lain yang juga menerima bagian
dari materi yang sama. Perkumpulan siswa yang mempelajari materi yang sama ini
dikenal dengan istilah “kelompok ahli” (expert group). Dalam kelompok ahli,
masing-masing siswa saling berdiskusi dan mencari cara terbaik bagaimana
menjelaskan bagian materi itu kepada teman satu kelompok semula. Setelah
diskusi selesai, semua siswa dalam “kelompok ahli” kembali ke kelompok yang
semula/kelompok asal, dan masing dari mereka mulai menjelaskan bagian materi
tersebut kepada teman satu kelompoknya.
Jadi
dalam model jigsaw, siswa bekerja kelompok selama dua kali,
yakni dalam kelompok mereka sendiri dan dalam “kelompok ahli”. Setelah
masing-masing anggota menjelaskan bagiannya kepada teman satu kelompoknnya. Dan
selanjutnya mereka mulai bersiap untuk diuji secara individu. Setelah itu guru
memberikan tugas kepada setiap anggota kelompok untuk dikerjakan secara
individu. Skor yang diperoleh setiap anggota dari hasil tugas individu yang
diberikan akan menentukan skor yang diperoleh kelompok mereka.
Pada
dasarnya model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw, Guru membagi satuan
informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya siswa
dibagi dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari 4 sampai 6 orang
siswa dan setiap anggota bertanggung jawab terhadap penguasaan setiap komponen
atau sub topik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri atas 4 sampai 6
orang.
Siswa-siswa
ini bekerja sama untuk menyelasaikan tugas kooperatifnya dalam : (a) belajar
menjadi ahli dalam subtopik bagiannya, (b) merencanakan bagaimana mengajarkan
subtopik bagiannya, kepada anggota kelompoknya asal. Setelah itu siswa tersebut
kembali lagi kekelompok masing-masing sebagai “ahli” dalam subtopiknya dan
mengajarkan infomasi penting dalam subtopik kepada teman-temannya. Dengan
demikian setiap siswa dalam kelompok harus menguasai topik secara keseluruhan.
1.
Karakteristik model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw
Pembelajaran kooperatif dengan model Jigsaw mempunyai karakteristik atau
ciri sebagai berikut :
a.
Siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri
dari 4-6 orang dengan memperhatikan keheterogenan.
b.
Bekerjasama positif dan setiap anggota
bertanggung jawab untuk mempelajari masalah tertentu dari materi yang diberikan
dan menyampaikan materi tersebut kepada anggota kelompok yang lain.
c.
Terdapat kelompok asal dan kelompok ahli yang saling bekerja sama.
2.
Langkah Langkah Model Pembelajaran
Kooperatif Tipe Jigsaw
Stephen, Sike and Snappp dalam
Rusman (2012:220) mengemukakan Langkah-langkah model pembelajaran kooperatif
tipe jigsaw sebagai berikut :
a. Guru membagi suatu kelas menjadi beberapa kelompok,
dengan setiap kelompok terdiri dari 4 – 6 siswa dengan kemampuan yang berbeda.
Kelompok ini disebut kelompok asal. Jumlah anggota dalam kelompok asal
menyesuaikan dengan jumlah bagian materi pelajaran yang akan dipelajari siswa
sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
b. Tiap
siswa dalam tim diberi bagian materi yang berbeda
c. Tiap
siswa dalam tim diberi bagian materi yang ditugaskan
d. Anggota
dari tim yang berbeda yang telah mempelajari bagian/subbab yang sama bertemu
dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan subbab mereka
e. Setelah
selesai berdiskusi
sebagai tim ahli tiap anggota kembali ke kelompok asal dan bergantian mengajar
teman satu tim mereka tentang subbab yang mereka kuasai dan tiap anggota
lainnya mendengarkan dengan saksama
f. Tiap
tim ahli mempresentasikan hasil diskusi
g. Guru
memberi evaluasi
h. penutup
Model pembelajaran kooperatif model jigsaw adalah
sebuah model belajar koperatif yang menitik beratkan pada kerja kelompok siswa dalam
kelompok kecil. Seperti diungkapkan (Lie dalam rusman 2012:218), bahwa
“pembelajaran koperatif model jigsaw merupakan model belajar kooperatif dengan
cara siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri dari empat sampai enam
orang secara heterogen dan siswa
bekerja sama saling ketergantungan positif dan bertanggung jawab secara
mandiri”.
Dalam model koperatif jigsaw siswa memiliki banyak kesempatan untuk mengemukakan
pendapat dan mengolah informasi yang didapat serta dapat meningkatkan
keterampilan berkomunikasi, anggota kelompok bertanggung jawab terhadap
keberhasilan kelompoknya dan ketuntasan bagian materi yang dipelajari dan dapat menyampaikan informasinya
kepada kelompok lain. (Lei dalam Rusman 2012:218) menyatakan bahwa jigsaw
merupakan salah satu tipe atau model pembelajaran kooperatif yang fleksibel.
Banyak riset yang telah dilakukan berkaitan dengan pembelajaran kooperatif
dengan model jigsaw. Riset tersebut secara konsisten menunjukkan bahwa siswa
yang terlibat dalam pembelajaran kooperatif tipe jigsaw memperoleh hasil belajar
yang lebih baik. Jhonson and jhonson (dalam Rusman 2012:219) melakukan
penelitian tentang pembelajaran kooperatif tipe jigsaw yang hasilnya menunjukan
bahwa interaksi kooperatif memiliki pengaruh positif terhadap perkembangan anak
pengaruh positif tersebut adalah:
1)
meningkatkan
hasil belajar
2)
meningkatkan
daya ingat
3)
dapat
digunakan untuk mencapai tarap penalaran tingkat tinggi
4)
mendorong
tumbuhnya motivasi dalam diri siswa
5)
meningkatkan
hubungan antar manusia yang heterogen
6)
meningkatkan
sikap anak yang positif terhadap sekolah
7)
meningkat
sikap positif terhadap guru
8)
meningkatkan
harga diri anak
9)
meningkatkan
perilaku penyesuaian sosial yang positif
dan
10)
meningkat
keterampilan hidup.
Pembelajaran model jigsaw ini dikenal juga dengan
koperatif para ahli. Karena anggota setiap kelompok dihadapkan pada
permasalahan yang berbeda. Tetapi permasalahan setiap kelompok sama, setiap
utusan dalam kelompok yang berbeda membahas materi yang sama, yang namanya
sebagai tim ahli yang bertugas membahas permasalahan yang dihadapi, selanjutnya
hasil pembahasan itu dibawa ke kelompok asal dan disampaikan pada anggota
kelompoknya.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan dalam model
pembelajaran kooperatif tipe jigsaw sebagai berikut:
1) melakukan
membaca untuk menggali informasi. Siswa memperoleh topik-topik permasalahan
untuk dibaca, sehingga mendapatkan informasi dari permasalahan tersebut.
2) Diskusi
kelompok ahli. Siswa yang telah mendapatkan topik permasalahan yang sama
bertemu dalam satu kelompok atau disebut dengan kelompok ahli untuk
membicarakan topik permasalahan tersebut.
3) Laporan
kelompok. Kelompok ahli kembali ke
kelompok asal dan menjelaskan hasil yang didapat dari diskusi tim ahli
4) Kuis
dilakukan mencakup semua topik permasalahan yang dibicarakan tadi.
D.
HASIL
BELAJAR SISWA
1. Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar adalah hasil
dari proses kegiatan belajar mengajar untuk mengetahui apakah suatu program
pembelajaran yang dilaksanakan telah berhasil atau tidak, yang didapat dari
jerih payah siswa itu sendiri sesuai kemampuan yang ia miliki. Jadi hasil
belajar merupakan usaha sadar yang dicapai oleh siswa dengan pembuktian untuk
mendapatkan umpan balik tentang daya serap siswa terhadap materi pelajaran yang
ditandai dengan peningkatan atau penurunan hasil belajar dalam pembelajaran.
Menurut Nana Sudjana (2009: 22) mengatakan, “Hasil belajar adalah
kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman
belajarnya”. Sedangkan menurut Zaenal Arifin (2010: 303) “Hasil belajar yang optimal
dapat dilihat dari ketuntasan belajarnya, terampil dalam menggerjakan tugas,
dan memiliki apresiasi yang baik terhadap pelajaran”. Menurut Asep Jihad dan
Abdul Haris (2010:15) mengatakan, “Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku
siswa secara nyata setelah dilakukan proses belajar mengajar yang sesuai dengan
tujuan pengajaran”.
Berdasarkan ketiga pendapat para ahli diatas dapat di simpulkan
bahwa pengertian hasil belajar adalah pencapaian kemampuan yang dimiliki oleh siswa selama
proses belajar-mengajar baik dalam perubahan tingkah laku maupun dalam
ketuntasan belajarnya.
2. Jenis-Jenis Hasil Belajar
Taksonomi Bloom
mengklasifikasikan aspek hasil belajar
menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif (pengetahuan/pemahaman), ranah afektif
dan ranah psikomotor. Berikut ini dikemukakan unsur-unsur yang terdapat dalam
ketiga aspek hasil belajar tersebut antara lain:
a. Tipe hasil belajar bidang kognitif
1) Tipe hasil belajar pengetahuan hafalan (knowledge)
Cakupan dalam
pengetahuan hafalan termasuk pula pengetahuan yang sifatnya faktual, di samping
pengetahuan yang mengenai hal-hal yang perlu diingat kembali. Dari sudut respon
belajar siswa pengetahuan itu perlu dihafal, diingat, agar dapat dikuasai
dengan baik. Ada beberapa cara untuk dapat menguasai/ menghafal, misalnya
dibaca berulang-ulang menggunakan teknik mengingat (memo teknik) atau lazim
dikenal dengan ”jembatan keledai”.
2) Tipe hasil belajar pemahaman (comprehention)
Tipe hasil belajar
pemahaman lebih tinggi satu tingkat dati tipe hasil belajar pengetahuan
hafalan. Pemahaman memerlukan kemampuan menangkap makna atau arti dari sesuatu
konsep. Ada tiga macam pemahaman yang berlaku umum; pertama pemahaman terjemahan, yakni kesanggupan
memahami makna yang terkandung di
dalamnya. Kedua pemahaman penafsiran,
misalnya memahami grafik, menghubungkan dua konsep yang berbeda, membedakan
yang pokok dan yang bukan pokok. Ketiga pemahaman
ekstrapolasi, yakni kesanggupan melihat dibalik yang tertulis, tersirat dan
tersurat, meramalkan sesuatu, atau memperluas wawasan.
3) Tipe hasil belajar penerapan (aplikasi)
Aplikasi adalah kesanggupan menerapkan,
dan suatu konsep, ide, rumus, hukum dalam situasi baru. Aplikasi bukan
keterampilan motorik tapi lebih banyak keterampilan mental.
4) Tipe hasil belajar analisis
Analisis adalah kesanggupan memecah,
mengurai suatu integritas (kesatuan yang utuh) menjadi unsur-unsur atau
bagian-bagian yang mempunyai arti, atau mempunyai tingkatan/ hirarki. Analisis
merupakan tipe hasil belajar yang kompleks, yang memanfaatkan unsur tipe hasil
belajar sebelumnya, yakni pengetahuan, pemahaman, aplikasi. Analisis sangat
diperlukan bagi para siswa sekolah.
5) Tipe hasil belajar sintesis
Sintesis adalah lawan analisis. Bila pada
analisis tekanan pada kesanggupan menguraikan suatu integritas menjadi bagian
yang bermakna, pada sintesis adalah kesanggupan menyatukan unsur atau bagian
menjadi suatu integritas. Sintesis memerlukan kemampuan hafalan, pemahaman,
aplikasi dan analisis. Pada berpikir
sintesis adalah berpikir divergent
sedangkan berpikir analisis adalah berpikir konvergent.
Dengan sintesis dan analisis maka berpikir kreatif untuk menemukan sesuatu yang
baru (inovatif) akan lebih mudah dikembangkan.
6) Tipe hasil belajar evaluasi
Evaluasi adalah kesanggupan memberikan
keputusan tentang nilai sesuatu berdasarkan judgment
yang dimilikinya, dan kriteria yang dipakainya. Dalam tipe hasil belajar
evaluasi, tekanan pada pertimbangan
sesuatu nilai, mengenai baik tidaknya, tepat tidaknya, dengan
menggunakan kriteria tertentu (Sudjana, 2004:50).
b. Tipe hasil belajar bidang afektif
Bidang afektif berkenaan dengan sikap dan
nilai. Hasil belajar bidang afektif kurang mendapat perhatian dari guru. Para
guru lebih banyak memberi tekanan pada bidang kognitif semata-mata. Tipe hasil
belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti atensi/
perhatian terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai guru dan
teman sekelas, kebiasaan belajar, dan lain-lain. Sekalipun bahan pelajaran berisi bidang kognitif, namun
bidang afektif harus menjadi bagian integral dari bahan tersebut, dan harus
nampak dalam proses belajar dan hasil belajar yang dicapai siswa.
Ada beberapa tingkatan bidang afektif
sebagai tujuan dan tipe hasil belajar :
1) Recceiving/
attending, yakni semacam
kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar yang datang pada
siswa, baik dalam bentuk masalah situasi, gejala. Dalam tipe ini termasuk
kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, kontrol dan seleksi gejala atau
ransangan dari luar.
2) Responding
atau jawaban. Yakni
reaksi yang diberikan seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar. Dalam
hal ini termasuk ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus
dari luar yang datang kepada dirinya.
3) Valuing (penilaian), yakni berkenaan dengan nilai
dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus tadi. Dalam evaluasi ini termasuk
di dalamnya kesediaan menerima nilai, latar belakang atau pengalaman untuk
menerima nilai, dan kesepakatan terhadap nilai tersebut.
4) Organisasi, yakni pengembangan nilai ke dalam satu
sistem organisasi, termasuk menentukan hubungan satu nilai dengan nilai lain
dan kemantapan, dan prioritas nilai yang telah dimilikinya. Yang termasuk dalam
organisasi ialah konsep tentang nilai, organisasi dari pada sistem nilai.
5) Karakteristik
nilai atau internalisasi
nilai yakni keterpaduan dari semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang,
yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Di sini termasuk
keseluruhan nilai dan karakteristiknya.(Sudjana, 2004: 53).
c. Tipe hasil belajar bidang psikomotor
Hasil belajar bidang psikomotor tampak
dalam bentuk keterampilan (skill), kemampuan bertindak individu. Ada 6
tingkatan keterampilan, yakni:
1) Gerakan refleks (keterampilan pada gerakan
yang tidak sadar).
2) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
3) Kemampuan perseptual termasuk di dalamnya
membedakan visual, membedakan auditif motorik dan lain-lain.
4) Kemampuan di bidang fisik, misalnya
kekuatan, keharmonisan, ketepatan.
5) Gerakan-gerakan skill, mulai dari
keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks.
6) Kemampuan yang berkenan dengan non decursive komunikasi seperti gerakan
ekspresif, interpretatif (Sudjana, 2004: 54).
3. Tes Sebagai Alat Penilaian Hasil Belajar
Menurut Gronlund dalam Sukardi (2010: 108) menyebutkan, “The construction of good test item is an
art. The skill it requires, however, are the same as those found in effective
teaching”. Yang artinya penyusunan item test yang baik pada prinsipnya
adalah seni. Banyaknya alat instrumen yang digunakan dalam kegiatan evaluasi
salah satunya adalah tes. Menurut Zaenal arifin (2010: 118) menyebutkan:
Tes merupakan suatu teknik atau cara yang
digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya
terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku
peserta didik
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris
(2010: 67) mengatakan, “Tes merupakan himpunan pertanyaan yang harus dijawab,
harus ditanggapi, atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes.
Menurut Nana Sudjana (2005: 35) “Tes sebagai alat penilaian adalah
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari
siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau
dalam bentuk perbuatan (tes tindakan)”.
Dari pendapat di atas dapat di
simpulkan bahwa tes adalah suatu teknik atau cara yang diberikan oleh guru
terhadap peserta didik, berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus di jawab baik
secara lisan maupun tulisan untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap
materi pelajaran yang telah disampaikan.
Menurut
Gronlund dan Linn (1940: 24) dalam Sukardi (2010: 23) menyebutkan, “Definition a test designed to provide a
measure of performance that is interpretable in terms of a specific
instructional objectife”. Artinya suatu tes yang terencana untuk memberikan
pengukuran penampilan siswa yang tepat diinterpretasi dalam batas-batas tujuan
instuksional tertentu. Adapun macam-macam bentuk tes yang sering yang sering
digunakan antara lain:
a.
Tes
Subjektif
Yang pada umumnya berbentuk essay (uraian). Menurut
Suharsimi Arikunto (2009: 162) “Tes bentuk essay adalah sejenis tes kemajuan
belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian
kata-kata”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005: 35) menyebutkan:
secara umum tes uraian adalah pertanyaan-pertanyaan yang menuntut
siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan,mendiskusikan,
membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan
pertanyaan dengan mengggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.
Bedasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes
essay (uraian) adalah pertanyaan- pertanyaan yang memerlukan jawaban dengan
menguraikan gagasan pemikiranya dalam bentuk tulisan.
Bentuk
tes uraian dapat dibedakan menjadi uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas. Adapun penjelasannya sebagai
beerikut:
1) Tes
uraian bebas
Menurut
Zainal arifin (2010: 125) “Dalam uraian
bebas peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya”.
Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005: 37) “Dalam uraian bebas jawaban siswa
tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri”.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa uraian bebas adalah dalam menjawab
pertanyaan peserta didik bebas menguraikan gagasan maupun pendapatnya sesuai
dengan kemampuannya.
2) Tes
uraian terbatas
Menurut
Zainal arifin (2010: 125) “Dalam uraian terbatas peserta didik harus
menemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Sedangkan menurut Nana
sudjana(2005: 37) “ Dalam uraian terbatas,
pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan
tertentu.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa uraian terbatas dimana peserta didik
dalam menjawab pertanyaan sesuai dengan ruang lingkup batasan dalam pertanyaan
tersebut.
b. Tes
Objektif
Menurut Suharsimi arikunto (2009 :164) “Tes objektif
adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif”.
Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005:
44) “Bentuk objektif digunakan dalam menilai hasil belajar disebabkan
luasnya bahan pelajaran yang dicakup dalam tes dan mudahnya menilai jawaban
yang diberikan”
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes
objektif adalah tes yang memerlukan satu jawaban yang tepat dari beberapa
alternatif jawaban yang ada.
Soal-soal bentuk objektif ini dikenal beberapa bentuk
yakni jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan pilihan ganda. Adapun
penjelasan sebagai berikut:
1) Bentuk
soal jawaban singkat
Bentuk
soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata,
bilangan, kalimat, atau simbol dan jawabannya hanya dapat dinilai benar salah
2) Bentuk
soal benar salah
Nana
Sudjana (2005: 45) “Bentuk soal benar salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya
berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar
dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah”. Sedangkan menurut Suharsimi
Arikunto (2009: 165) “Tes benar salah soal-soalnya berupa pernyataan-pernyataan
(statement) ada yang benar dan ada
yang salah”.
Berdasarkan
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk soal benar salah adalah pertanyaan dalam bentuk pernyataan yang ada
benar dan pernyataan yang salah.
3) Bentuk
soal menjodohkan
Menurut Cross (1982) dalam sukardi (2010: 123)
menyebutkan, “Maching test items are appropriate
for identifying the relationship the relationship things”. Yang artinya
item test menjodohkan adalah tepat untuk mengindentifikasikan hubungan antar
sesuatu. Nana Sudjana (2005: 47) “Bentuk soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok yang berada dalam
satu kesatuan, kelompok sebelah kiri merupakan bagian-bagian yang berisi
soal-soal yang harus dicari jawabannya”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto
(2009: 172) “Bentuk soal menjodohkan terdiri dari satu seri pertanyaan dan satu
seri jawaban”.
Berdasarkan
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk soal menjodohkan adalah mencocokan pertanyaan dan jawaban yang
disediakan, untuk tiap satu pertanyaan ada satu jawaban.
4) Bentuk
soal pilihan ganda
Nana
Sudjana (2005: 48) “Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu
jawaban yang benar atau paling tepat. Sedangkan menurut Suharsimi arikunto
(2005: 168) “Soal pilihan ganda kemungkinan jawaban (option) terdiri atas satu jawaban yang benar yaitu kunci jawaban
dan beberapa pengecoh (distractor).
Berdasarkan
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes pilihan ganda merupakan tes yang
dibuat dengan beberapa jawaban pengecoh dan hanya mempunyai satu jawaban yang
paling tepat.
4.
Fungsi
dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan tugas profesionalnya,
seorang guru tidak akan terlepas dari kegiatan penilaian dalam proses
pembelajaran. Jadi penilaian merupakan kegiatan yang sangat penting dalam
pengajaran. Untuk itu penilaian hasil belajar mempunyai fungsi dan tujuan
sebagai berikut:
a. Fungsi penilaian hasil belajar
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 56) “Penilaian
berfungsi sebagai pemantau kinerja komponen-komponen kegiatan proses belajar
mengajar dalam mencapai tujuan yang diharapkan dalam proses belajar mengajar.
Menurut Nana Sudjana (2005: 3), mengatakan, “Penilaian proses dan hasil belajar
saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses”.
Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai:
1)
Alat
untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka
penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional
2)
Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam
hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan
lain-lain.
3)
Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam
laporan tesebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam
berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Dari
pendapat diatas, dapat di simpulkan bahwa fungsi penilaian hasil belajar adalah
sebagai pemantau kinerja serta umpan balik perbaikan dalam proses belajar mengajar
untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksionalnya.
b. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Menurut Nana Sudjana (2005: 4)
mengatakan tujuan penilain adalah:
1)
Mendeskrifsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat di ketahui kelebihan atau kekurangannya
dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
3)
disekolah,
yakni seberapa jauh keefektifanya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
4)
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
5)
Memberikan
pertanggungjawaban (accountability)
dari pihak-pihak sekolah kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Pihak yang
dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat dan orang tua.
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris
(2010: 53) “Tujuan penilaian adalah
untuk mengetahui apakah suatu program pendidikan, pengajaran, atau pelatihan
tersebut telah dikuasai oleh pesertanya atau belum”. Sedangkan menurut Zaenal
Arifin ( 2010: 15) adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah:
1)
Untuk
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah
diberikan;
2)
Untuk
mengetahui kecakapan, motifasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap
program pembelajaran;
3)
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan;
4)
Untuk
mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk
memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya
dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan;
5)
Untuk
seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis
pendidikan tertentu;
6)
Untuk
menentukan kenaikan kelas;
7)
Untuk
menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas,
dapat di simpulkan bahwa tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk mengukur
sejauh mana peserta didik menguasai materi pelajaran sehingga dapat diketahui
kelemahan, kelebihan, maupun keberhasilan dalam pencapaian hasil belajar yang
maksimal, yang sesuai dengan potensi masing-masing yang dimiliki pesera didik.
5.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi hasil belajar
Hasil
belajar yang optimal dapat dilihat dari ketuntasan belajarnya. Agar kita dapat
mencapai keberhasilan yang maksimal tentu saja kita harus memahami
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar tersebut. Menurut Thursan
Hakim ( 2000: 11) “Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan belajar tersebut dapat dibagi dua bagian besar yaitu faktor
internal dan faktor eksternal”. Adapun penjelasan sebagai berikut:
a.
Faktor internal
Faktor ini merupakan faktor yang berasal
dari diri individu itu sendiri. Faktor internal terdiri dari faktor biologis
dan faktor psikologis.
1)
Faktor biologis (jasmaniah)
Faktor biologis meliputi segala hal
yang berhubungan dengan keadaan fisik atau jasmani individu yang bersangkutan.
Keadaan jasmani yang perlu diperhatikan sehubungan dengan faktor biologis
diantaranya sebagai berikut:
Pertama, kondisi fisik yang normal, tidak
memiliki cacat sejak dalam kandungan sampai sesudah lahir sudah tentu merupakan
hal yang sangat menentukan keberhasilan belajar seseorang. Meliputi keadaan
otak, panca-indra, anggota tubuh seperti tangan dan kaki, dan organ-organ tubuh
bagian dalam yang akan menentukan kondisi kesehatan seseoarang.
Kedua, kondisi kesehatan fisik. Bagaimana
kondisi kesehatan fisik yang sehat dan segar (fit), tidak ada gangguan
kesehatan.
2)
Faktor psikologis
Berkaitan dengan kondisi mental
seseorang. Kondisi mental yang dapat menunjang keberhasilan belajar adalah
kondisi mental yang mantap dan stabil. Menurut Thursan Hakim (2000: 13) adapun
yang termasuk dalam faktor psikologis ini meliputi:
a)
Intelegensi
Intelegensi atau tingkat
kecerdasan dasar seseorang memang berpengaruh besar terhadap keberhasilan
belajar seseorang. Seseorang yang mempunyai intelegensi jauh dibawah normal
akan sulit diharapkan untuk mencapai prestasi yang tinggi dalam proses belajar.
Sedangkan seseorang yang intelegensinya tinggi tidak akan bisa mencapai
prestasi belajar yang baik jika tidak ditunjang faktor-faktor seperti kemauan,
kerajinan, waktu atau kesempatan, dan fasilitas belajar.
b)
Kemauan.
Kemauan merupakan motor
penggerak utama yang menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap segi
kehidupannya. Bagaimanapun baiknya proses belajar yang dilakukan seseorang,
hasilnya akan kurang memuaskan jika orang tersebut tidak mempunyai kemauan yang
keras. Hal ini disebabkan kemauan itu berpengaruh lansung terhadap berbagai
faktor lain, seperti daya konsentrasi, perhatian, kerajinan, penemuan suatu
metode belajar yang tepat, dan ketabahan dalam menghadapi kesulitan belajar.
c)
Bakat.
Bakat bukan menentukan mampu
atau tidaknya seseorang dalam suatu bidang, melainkan lebih banyak menentukan
tinggi rendahnya kemampuan seseorang dalam satu bidang.
d)
Daya
ingat
Dalam proses mengingat dapat
melalui tahap-tahap seperti, mencamkan (memasukan) kesan, menyimpan kesan,
mereproduksi (mengeluarkan kembali) kesan. Jadi daya ingat dapat di definisikan
sebagai daya jiwa untuk memasukan, menyimpan, dan mengeluarkan kembali suatu
kesan. Pengertian kesan disini adalah gambaran yang tertinggal didalam jiwa
atau pikiran setelah kita melakukan pengamatan.
e)
Daya
konsentrasi
Merupakan suatu kemampuan
untuk memfokuskan pikiran, perasaan, kemauan, dan segenap panca-indra kesatu
objek didalam aktifitas tertentu, dengan disertai usaha untuk tidak memedulikan
objek-objek lain yang tidak ada hubungannya dengan aktivitas itu.
b.
Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang
bersumber dari luar individu itu sendiri. Faktor eksternal meliputi faktor lingkungan
keluarga, faktor lingkungan sekolah, faktor lingkungan masyarakat, dan faktor
waktu.
1)
Faktor lingkungan keluarga.
Menurut Umar Tirtarahardja dan S.L. La
Sulo (2005: 169) mengatakan, “Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna
sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi
yang utuh, tidak saja bagi anak-anak tapi juga bagi remaja”. Menurut Thursan
Hakim (2000: 17) mengatakan,
Kondisi lingkungan keluarga
yang sangat menentukan keberhasilan belajar seseoarang diantaranya ialah adanya
hubungan yang harmonis diantara sesama anggota keluarga, tersedianya tempat dan
peralatan belajar yang cukup memadai, keadaan ekonomi keluarga yang cukup,
suasana lingkungan rumah yang cukup tenang, adanya perhatian besar dari orang
tua terhadap perkembangan proses belajar dan pendidikan anak-anaknya.
Berdasarkan pendapat diatas maka dapat di simpulkan bahwa
keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menentukan perkembangan
pendidikan seorang anak baik pada aspek pembudayaan maupun penguasaan pengetahuan
dan keterampilan.
2)
Faktor lingkungan sekolah
Sekolah merupakan tempat pendidikan
berlangsung secara formal. Salah satu alternatif yang mungkin dilakukan di
Sekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap
mengembangkan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (Training centre) manusia Indonesia di masa depan. Menurut Umar
Tirtarahardja dan S.L. La Sulo (2005 :173), “Sekolah sebagai pusat pendidikan
adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara
optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada ciri
keindonesiaan”.
Suatu hal yang paling mutlak harus ada
disekolah untuk menunjang keberhasilan belajar adalah adanya tata tertib dan
disiplin yang ditegakkan secara konsisten dan konsekuen. Disiplin tersebut
harus ditegakkan secara menyeluruh dari pimpinan sekolah yang bersangkutan,
para guru, para siswa, sampai karyawan sekolah lainnya. Dengan cara seperti
inilah proses belajar mengajar akan berjalan baik
Kondisi lingkungan sekolah yang juga
dapat mempengaruhi kondisi belajar antara lain adalah adanya guru yang baik
dalam jumlah yang cukup memadai sesuai dengan jumlah bidang studi yang
ditentukan, peralatan belajar yang cukup lengkap, gedung sekolah yang memenuhi
persyaratan bagi berlansungnya proses belajar yang baik, adanya keharmonisan
hubungan diantara personil sekolah.
3)
Faktor lingkungan masyarakat
Menurut Abdul Latif (2007 : 33),
“Masyarakat dapat diartikan sebagai sekumpulan orang yang hidup di suatu
wilayah yang memiliki aturan atau norma yang mengatur hubungan satu sama lain”.
Dengan demikian, masing-masing individu diharuskan untuk menjunjung tinggi
nilai-nilai tersebut sehingga tercipta suatu hubungan sosial.
Menurut Slameto (2003: 69) masyarakat
merupakan faktor ekstern yang juga berpengaruh terhadap belajar siswa, hal ini
dapat dilihat antara lain:
a)
Kegiatan
siswa dalam masyarakat
Dapat menguntungkan
perkembangan pribadinya, apalagi siswa ambil bagian dalam kegiatan masyarakat
misalnya beroganisasi, kegiatan sosial, keagamaan dan lain-lain. Jelas saja
kegiatan belajar akan terganggu. Lebih baik diisi dengan kegiatan kursus bahasa
inggris maupun diskusi dan sebagainya.
b)
media Masa
Termasuk televisi, surat
kabar, majalah, buku-buku komik dan sebagainya yang beredar dalam masyarakat.
Ada yang memberi pengaruh baik dan kurang baik terhadap siswa dan belajarnya.
Maka perlulah kiranya siswa mendapatkan bimbingan dan kontrol yang bijakasana
dari pihak orang tua dan pendidik, baik didalam keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
c)
Teman
bergaul
Pengaruh teman bergaul lebih cepat masuk dalam jiwa nya, teman
bergaul yang baik akan membawa pengaruh baik juga. Begitu sebaliknya teman
bergaul yang jelek pasti mempengaruhi yang bersifat buruk juga. Agar siswa
dapat belajar dengan baik maka perlulah diusahakan bergaul dengan teman yang baik
serta pembinaan pergaulan yang baik serta pengawasan dari orang tua dan
pendidik harus bijaksana.
d)
Bentuk
kehidupan masyarakat
Kehidupan masyarakat
disekitar siswa juga berpengaruh terhadap belajar siswa. Lingkungan masyarakat
yang kurang baik belajarnya akan
terganggu bahkan anak/siswa kehilangan semangat belajar karena perhatianya
semula terpusat kepada pelajaran kemudian berpindah keperbuatan yang dilakukan
orang-orang di sekitarnya. Sebaliknya lingkungan yang baik mendorong semangat
anak/siswa untuk belajar lebih giat lagi.
4)
Faktor waktu
Bahwa waktu (kesempatan) memang
berpengaruh terhadap kebarhasilan belajar seseorang. Sebenarnya yang sering
menjadi masalah bagi siswa bukan ada atau tidaknya waktu, melainkan bisa atau
tidaknya mengatur waktu yang tersedia untuk belajar. Selain itu yang perlu
diperhatikan adalah bagaimana mencari dan menggunakan waktu dengan
sebaik-baiknya agar disatu sisi siswa dapat menggunakan waktunya untuk belajar
dengan baik dan disisi lain mereka juga dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang
bersifat hiburan atau rekreaksi yang sangat bermanfaat pula untuk menyegarkan
pikiran (refreshing).
Adanya keseimbangan antara kegiatan
belajar dan kegiatan yang bersifat hiburan atau rekreasi itu sangat perlu.
Tujuannya agar selain dapat meraih prestasi belajar yang maksimal, siswa pun
tidak dihinggapi kejenuhan dan kelelahan pikiran yang berlebihan serta
merugikan.
E.
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan.
Didalam
Permen Diknas Nomor 22 tahun 2006, menyebutkan bahwa, Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Komponen-Komponen Strategi Belajar Mengajar dalam
Pembelajaran PKn
Di dalam modul Strategi Pembelajan dan
Pemilihannya yang dikeluarkan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen PMPTK
Depdiknas 2008 dijelaskan bahwa komponen-komponen tersebut adalah:
a. Tujuan pengajaran
Tujuan pengajaran merupakan acuan yang
dipertimbangkan untuk memilih strategi belajar mengajar.
b. Guru
Masing-masing guru berbeda dalam pengalaman,
pengetahuan, kemampuan menyajikan pelajaran, gaya mengajar, pandangan hidup dan wawasan.
Perbedaan ini mengakibatkan adanya perbedaan dalam pemilihan strategi belajar
mengajar yang digunakan dalam program pengajaran
c. Peserta didik
Dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik
mempunyai latarbelakang yang berbeda-beda, hal ini perlu dipertimbangkan dalam
menyusun strategi belajar mengajar yang tepat.
d. Materi pelajaran
Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi
formal (isi pelajaran dalam buku teks resmi/buku paket di sekolah) dan materi
informal (bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah)
e. Metode pengajaran
f. Media pengajaran
Keberhasilan program belajar mengajar tidak
tergantung dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi dari
ketepatan dan keefektifan media yang digunakan.
g. Faktor administrasi dan finansial
Terdiri dari jadwal pelajaran, kondisi gedung
dan ruang belajar.
3. Jenis-jenis Strategi Belajar-Mengajar dalam Pembelajaran PKn
Dalam hal ini dikenal tiga macam strategi belajar mengajar yang
terdapat dalam modul Strategi Pembelajan dan Pemilihannya yang dikeluarkan oleh
Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen PMPTK Depdiknas 2008 yaitu:
a)
Strategi belajar mengajar yang berpusat pada guru
b) Strategi belajar mengajar yang berpusat pada
peserta didik
c)
Strategi belajar mengajar yang berpusat pada
materi pengajaran
Dilihat dari kegiatan pengolahan pesan atau materi, maka
strategi belajar mengajar dibedakan dalam dua jenis, yaitu:
a)
Strategi belajar mengajar ekspositori dimana guru
mengolah secara tuntas pesan/materi sebelum disampaikan di kelas sehingga
peserta didik tinggal menerima saja.
b) Strategi belajar mengajar heuristik atau
kuriorstik, dimana peserta didik mengolah sendiri pesan/materi dengan
pengarahan dari guru.
Strategi belajar mengajar dilihat dari cara pengolahan atau memproses
pesan atau materi dibedakan dalam dua jenis yaitu:
a) Strategi belajar mengajar deduksi yaitu pesan
diolah mulai dari umum menuju kepada yang khusus, dari hal-hal yang abstrak
kepada hal-hal yang konkrit.
b) Strategi belajar mengajar induksi yaitu
pengolahan pesan yang dimulai dari hal-hal yang khusus menuju ke hal-hal umum,
dari peristiwa-peristiwa yang bersifat induvidual menuju ke generalisasi.
4. Tujuan
Mata Pelajaran PKn
Menurut Yurnalis
Nurdin (2006:2), mengatakan bahwa, Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a. Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
d. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
F.
Pengaruh
Penerapan Model Pembelajaran Koperatif Tipe Jigsaw Oleh Guru Pendidikan
Kewarganegraan Terhadap Hasil Belajar Siswa
Pada saat ini
masalah yang sering dihadapi oleh guru pada saat proses pembelajaran adalah
kesulitan dalam memilih model pembelajaran yang sesuai untuk diterapkan agar
dapat membangkit minat belajar, dan model pembelajaran yang digunakan
diharapkan berorientasi pada keaktifan siswa berarti model pembelajaran yang
digunakan harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan aktivitas
belajar sebaik mungkin. Kondisi ini tentunya memberikan peluang kepada siswa
untuk menguasai materi yang diajarkan.
Sehubungan
dengan hal diatas maka model pembelajaran yang boleh dikatakan sesuai untuk
diterapkan pada proses pembelajaran adalah model pembelajaran koperatif tipe
jigsaw. dalam penerpan koperatif tipe jigsaw guru memperhatikan skemata atau
latar belakang pengalaman siswa dan membantu siswa mengaktifkan skemata ini
agar bahan pelajaran menjadi lebih bermakna. Selain itu, siswa bekerja sama
dengan sesama siswa dalam suasana gotong royong dan mempunyai banyak kesempatan
untuk mengolah informasi dan meningkatkan keterampilan berkomunikasi. Jigsaw
didesain untuk meningkatkan rasa tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya
sendiri dan juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi
yang diberikan, tetapi mereka juga harus siap memberikan dan mengajarkan materi
tersebut pada anggota kelompoknya yang lain. Dengan demikian, “siswa saling
tergantung satu dengan yang lain dan harus bekerja sama secara kooperatif untuk
mempelajari materi yang ditugaskan” Lie, A. dalam Rusman (2012:218).
Dari pernyataan
diatas dapat diketahui bahwa pembelajaran kooperatif tipe jigsaw dapat
mendorong siswa untuk berpikir kritis dan membantu siswa meningkatkan rasa tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya sendiri dan
juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi yang diberikan,
tetapi mereka juga harus siap memberikan dan mengajarkan materi tersebut pada
anggota kelompoknya yang lain. Meningkatkan
bekerja sama secara kooperatif untuk mempelajari materi yang ditugaskan dan secara
tidak langsung dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar